JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Salah satunya melalui aplikasi berbasis informasi teknologi, diberi nama Safe Travel. Inovasi itu sengaja diluncurkan, agar setiap warga negara yang sedang bepergian ke luar negeri, bisa mendapatkan informasi terkini terkait negara yang dikunjungi.
KEMBALI KE ARTIKEL