SAMARINDA -- Delapan orang mantan narapidana kasus terorisme yang ada di Kaltim, kini kembali berbaur dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Agar bisa kembali hidup mandiri dan memberikan manfaat untuk masyarakat, para mantan narapidana itu kini sedang merintis pendirian pondok pesantren di salah satu kawasan di Samarinda.
KEMBALI KE ARTIKEL