Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

BPJS = Belum Punya Jangan Sakit

15 September 2016   20:40 Diperbarui: 16 September 2016   11:27 1754 7
Tapi, karena ini sudah dilindungi Undang-undang 24/2011 tentang jaminan sosial nasional, maka mau tidak mau, suka tidak suka, semua penduduk Indonesia, tanpa kecuali, harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun