Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Akademisi Sorot Penetapan Pilgub Lampung

4 September 2012   02:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:57 171 0
Akademisi Sorot

Petetapan Pilgub

BANDARLAMPUNG- Kalangan akademisi menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang tidak tegas dalam menetapkan jadwal Pilgub. Mereka menyarakan KPU semestinya tidak perlu tarik ulur dan komit dengan aturan yang mengaturnya sehingga tidak perlu terkesan terpengaruh keinginan pihak Pemprov Lampung.

Seperti diungkapkan akademisi Universitas Lampung, (Unila) Syarief Makhya semestinya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak perlu ragu-ragu menetapkan jadwal pilgub. "KPU tidak perlu takut kepada Pemprov, begitu juga Pemprov tidak boleh ikut campur dalam pengaturan jadwal pilgub," kata Syarief Makhya, kemarin.

Dosen Fisip Unila ini mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU Pusat segera membuat kesepakatan apakah pilgub di Lampung dan daerah lainnya akan digelar 2013 atau diundur 2015. "Perlu ada kepastian, supaya tidak terkesan KPU Lampung dan Pemprov berjalan sendiri-sendiri," uranya.

Fery Triatmojo yang juga akademisi Fisip Unila mengaku kaget mendengar KPU yang  Jumat pekan lalu melalui  rapat pleno menetapkan jadwal pilgub 2 Oktober 2013, namun, kemarin KPU menganulir keputusan tersebut dengan alasan pleno pekan lalu hanya dihadiri komisioner KPU dan belum menyertakan pihak lain yang berkaitan dengan pilgub. “Sikap KPU ini mengundang pertanyaan,” katanya..

Dikatakan Feri, dasar  KPU menggelar pilgub tahun 2013 yang merujuk instruksi KPU Pusat dan tiga undang-undang serta peraturan, yakni UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 12/2008 tentang Perubahan UU Pemda, dan UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu sudah sangat kuat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun