Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Esensi Hukum Putusan DKPP RI Nomor 48-PKE-DKPP/XII/2022 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

21 Februari 2023   14:36 Diperbarui: 21 Februari 2023   14:48 211 1
Hasil Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia terhadap Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada tingkat pertama dan terakhir yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) cukuplah memberikan angin segar bagi tegaknya demokrasi pada kalangan masyarakat Kabupaten Probolinggo, baik itu para politisi, pakar hukum, aktivis, serta pemerhati Pemilihan Umum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum Penyelenggara Pemilu serta menguji integritas dan profesionalitas lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum untuk kedepannya dapat melaksanakan Pemilihan Umum yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana pedoman teknis dan regulasi yang telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun