Pada tanggal 29 September 2022 DPR menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 yang salah satu agendanya adalah pencopotan jabatan salah satu Hakim Konstitusi (MK), Aswanto. Pasca pencopotan tersebut, muncul narasi pemberitaan bahwa pencopotan tersebut dilakukan secara mendadak--karena berdasarkan informasi tidak ada agenda DPR melakukan pencopotan terhadap hakim MK.
KEMBALI KE ARTIKEL