Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Membawa Binatang Hidup dari LN ke Indonesia

19 April 2010   04:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:43 1373 0
Bagi pecinta hewan piaraan seperti ayam aduan atau burung bahkan hewan lainnya mencari hewan yang di inginkan tentu merupakan petualangan yang mengasyikan. Apalagi bisa menemukan yang sudah langka atau tidak ada di lokasi tempat tinggal. Dalam tulisan kali ini, saya hendak menulis pengalaman teman yang pernah membawa hewan dari luar negeri (vietnam) dalam hal ini adalah ayam aduan.

Sesuai pengalaman membawa hewan hidup dari Luar negeri yang nota bene menggunakan pesawat terbang ada beberapa aturan yang harus di ikuti agar tidak mendapat kesulitan di bandara atau dengan pemerintah setempat. Beberapa hal yang harus di lakukan diantaranya ;

Pertama, Hubungi pihak maskapai penerbangan yang akan kita gunakan untuk membawa hewan hidup, tanyakan tentang prosedur dan persyaratan yang harus kita penuhi (pada umumnya aturannya hampir sama untuk setiap maskapai penerbangan) ;

Kedua, hubungi pihak karantina hewan daerah setempat untuk membuatkan semacam kartu/surat keterangan mengenai hewan tersebut untuk dibawa keluar Vietnam;

Ketiga, Berbekal dengan surat tsb ajukan kepada pihak karantina dan custom di bandara.

Keempat, setelah proses di Vietnam selesai, bersiap-siap dengan pihak karantina di Indonesia.

Aturan Airline :

Pada prinsip nya membawa hewan hidup melalui aturann airlines sama saja,

1. harus ada surat dari dokter hewan setempat bahwa hewan tersebut sehat tidak mempunyai penyakit.

2. ada kandang khusus ( biasanya dijual di dokter hewan )

3, quarantina airport di negara asal.

4. tidak termasuk hewan langka. ( kalo hewan langka harus ada ijin khusus )

5. bawa nota pembelian (Keperluan custom di Airport Indonesia)

6. Semua jenis binatang tidak boleh hand carry

7. Quarantine Airport di Indonesia

Note: ucapant terimakasih untuk Pak Heri dari Hanoi dan mas Yoto di saigon atas infonya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun