Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Miris! Dunia Pendidikan Darurat Aksi Perundungan!

14 Oktober 2023   11:42 Diperbarui: 14 Oktober 2023   11:43 589 0
Maraknya aksi perundungan di kalangan remaja kini masih menjadi duri tajam bagi dunia pendidikan. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya kasus perundungan yang masih sering dijumpai di lingkungan sekolah. Salah satunya yakni aksi perundungan yang sempat viral di media sosial, dimana dilansir dari laman berita CNN Indonesia, telah terjadi aksi penganiayaan di SMP 2 Cimanggu, dimana kejadian bullying tersebut dipicu oleh masalah sepele yang berujung korban mengalami patah tulang. Melansir dari detiknews, pelaku kini telah diproses secara hukum dengan perpedoman pada UU sistem peradian anak. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 80 UU sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman penjara selama 3,5 tahun. selain itu pelaku juga terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selam 7 tahun penjara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun