Insomnia adalah keadaan dimana seseorang kesulitan dalam memulai atau mempertahankan tidur, biasanya berhubungan dengan gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, dan gangguan emosi lainnya. Di Indonesia, prevalensi insomnia mencapai 67%, dengan 55,8% mengalami insomnia ringan dan 23,3% mengalami insomnia sedang (Eliza & Amalia, 2022). Penanganan insomnia melalui obat tidur tentu akan menimbulkan efek yang berbahaya seperti, retensi urin, konstipasi, gangguan fungsi kognitif dan delirium, serta menyebabkan ketergantungan (Sutardi, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL