Di negeri ini tidak lagi menjadi hal yang aneh ketika seorang pejabat yang terpidana bebas berkeliaran walaupun sudah mengantungi surat izin, ia selalu menjadi sorotan dan menjadi pembicaraan yang pro dan kontra. Yang merasa pro mungkin hal itu di anggap wajar karena sebagai manusia mempunyai rasa peduli kepada kweluarga apalagi yang pro itu adalah seorang pejabat pula dan itu di tayangkan dalam diskusi di salah satu media elektronik. Namun bagi yang kontra apakah itu sudah mencerminkan suatu keadilan bagi penegakan hukum? jawabannya adalah belum. Karena bila membandingkan dengan kasus-kasus yang menjerat rakyat biasa rasa kekbebasan itu tidsk pernah di dapat. Bagi rakyat kecil kalau sudah di penjara yah sudah dalam penjara mendekam berblan bertahun- tahun lamanya. Mereka hanya mengharapkan grasi pada hari-hari besar negara dan hari-hari besar lainnya.
Keadilan di negeri ini sudah bukan hal yang rahasia lagi. Karena keadilan di negeri ini sangat sulit di tegakkan. Keadilan di negeri Indonesia seperti melihat dua mata pisau yang salin g bertolak belakang. Tajam ketika menghadap ke bawah dan tumpul bila menghadap ke atas, apalagi yang terkena kasus itu adalah pejabat maka pemeriksaannya pun berbelit dan berkelok-kelok sehingga panjang dan panjang akan tetapi tidak pernah sampai ketujuan. Sudah banyak kasus di negeri ini yang melibatkan para pejabat dan kasusnya sampai sekarang tdak jelas sampai di mana. Semisal contoh kasus BANK CENTURY, MAFIA HUKUM ATAU PAJAK , DAN SEKARANG MAFIA PEMILU semua berjalan alot dan masing-masing merasa benar. Rasa-rasanya negeri ini tinggal menunggu kehancurannya. Karena begitu banyak kasus besar yang tidak pernah terungkap dengan jelas dan terang benderang. dan semua ini menjadi terlalu MIRIS untuk di saksikan dan di pertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia.