Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Etika Bisnis, Antara Ideologi dan Realita

24 Juni 2015   17:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:04 830 0
Selama ini, sudah menjadi kaidah umum bahwa tujuan dari ekonomi kapitalisme maupun sosialisme adalah memperoleh keuntungan materi, bukan prinsip-prinsip lain. Tujuan tersebut menimbulkan persaingan ketat antara kubu berbagai negara untuk menguasai ekonomi, monopoli pasar dan sumber-sumber bahan baku di berbagai negara.

Sudah menjadi suatu doktrin bahwa dalam sistem perekonomian modern, orang dituntut untuk bersaing dan bekerjasama satu sama lain. Persaingan dan kerjasama adalah iklim dan kondisi perekonomian global. Harus disadari bahwa bersaing dan bekerjasama tersebut merupakan “permainan” ekonomi global yang demikian ketat mengenal adanya batas perlindungan dan dukungan politik tertentu.

Secara umum suatu bisnis pasti memiliki tujuan mutlak untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan biaya sekecil-kecilnya. Paradigma tersebut menjadi sebuah dogma bagi siapa saja yang bergerak atau terjun kedalam dunia usaha. Bahkan di kalangan umat Islam di Indonesia sendiri pun, dogma ini selalu dan masih terjadi, wajar saja karena sejak dini dalam muatan-muatan pendidikan sejak dari mula sampai perguruan tinggi diajarkan bahwa prinsip-prinsip ekonomis adalah memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya sekecil-kecilnya. Dogma ini pun kemudian pada akhirnya menjadi sebuah kenyataan yang tak terhindari ketika mereka secara langsung bergerak membuka usaha.

Secara logis dogma tersebut benar-benar mengesampingkan etika bisnis, karena bisa jadi ketika mengikuti norma-norma etika bisnis, keuntungan yang diperoleh tidak maksimal, bahkan membutuhkan suatu pengorbanan biaya yang tinggi. Dalam kenyataan itu bisnis dan etika dipahami sebagai dua hal yang terpisah bahkan tidak ada kaitannya. Jika pun ada malah dipandang sebagai hubungan negative, dimana praktik bisnis merupakan kegiatan yang bertujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dalam situasi persaingan bebas. Sebaliknya etika bila diterapkan dalam dunia bisnis dianggap dapat mengganggu upaya mencapai tujuan bisnis. Dengan demikian hubungan antara bisnis dan etika telah melahirkan hal yang problematis.

Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi kaum muslimin dengan dasar tauhid dan keimanannya mengacu pada ajaran Islam dalam melakukan berbagai transaksi usaha. Sebab bisa jadi dalam pandangan manusia usaha atau bisnis tersebut sekilas merugi, tidak efisien, atau efektif karena konsisten dalam mengikuti kaidah etika bisnis yang syari, tetapi dalam pandangan atau perspektif ilahiah, bisnis tersebut membawa keberkahan yang tidak dapat terukur secara nominal sekalipun.

Etika Bisnis dalam Kaca Mata Islam
Islam merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.

Aktivitas bisnis merupakan bagian integral dari wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan sosialisme, cenderung mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu tampak dalam bangunan kedua sistem ekonomi tersebut. Keringnya kedua sistem itu dari wacana moralitas, karena keduanya memang tidak berangkat dari etika, tetapi dari kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari kepentingan individu sedangkan sosialisme berangkat dari kepentingan kolektif. Namun, kini mulai muncul era baru etika bisnis di pusat-pusat kapitalisme. Suatu perkembangan baru yang menggembirakan.

Pemikiran etika bisnis Islam muncul ke permukaan dengan landasan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamain. Ia merupakan kumpulan aturan-aturan ajaran dan nilai-nilai yang dapat menghantarkan manusia dalam kehidupannya menuju tujuan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun akhirat. Etika bisnis Islam tak jauh berbeda dengan pengejawantahan hukum dalam fiqih muamalah. Dengan kondisi demikian maka pengembangan etika bisnis Islam yang mengedepankan etika sebagai landasan filosofisnya merupakan agenda yang signifikan untuk dikembangkan.

Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang selalu mendasarkan bangunan bisnisnya kepada nilai-nilai ilahiyah (transenden). Dengan dasar itu Nabi membangun sistem ekonomi Islam yang tercerahkan. Prinsip-prinsip bisnis yang ideal ternyata pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Realitas ini menjadi bukti bagi banyak orang bahwa tata ekonomi yang berkeadilan sebenarnya pernah terjadi. Nilai, spirit dan ajaran yang dibawa Nabi berguna untuk membangun tata ekonomi baru, yang akhirnya terwujud dalam tata ekonomi dunia yang berkeadilan.

Penerapan Etika Bisnis di Indonesia Masih Setengah Hati
Penerapan etika bisnis di Indonesia masih mengalami kendala dan masalah, Keraf (1993:81-83) menyebut beberapa kendala antara lain adalah mengenai Moral. Standar Moral pelau bisnis kebanyakan masih lemah dan berpijak pada sistem kapitalis, sehingga yang terjadi pelaku bisnis tidak segan untuk melakukan kecurangan demi memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Seperti mengurangi timbangan, mencampur bahan dengan kualitas yang lebih buruk, dan lain-lain. Namun, tidak sedikit para pelaku usaha juga mengalami konflik kepentingan dalamm dirinya sendiri, satu sisi dia menghendaki bisnis yang jujur dan adil namun disisi lain perusahaan-perusahaan yang lain melakukan kecurangan sehingga ketika ia menerapkan bisnis yang baik, maka ia akan merugi dan kalah saing dengan yang lain.

Di samping itu, situasi politik dan ekonomi Indonesia yang belum stabil juga mejadi pemicu lemahnya penerapan etika bisnis di Indonesia. Kalangan bisnis dan profesi swasta yang merupakan unsur krusial dalam pembentukan kelas menengah tidak memiliki kesempatan untuk membentuk asosiasi maupun organisasi yang mampu berfungsi sebagai sumber kritik, pengaruh, dan sumbangan ide pada perencanaan politik, ekonomi dan sosial. Unsur-unsur baru dari kalangan profesional maupun kalangan bisnis akhirnya cenderung menghindarkan diri dari politik dan berkonsentrasi pada bidangnya sendiri yang sempit.

Dalam kondisi Negara yang penuh ketidakpastian politik dan ekonomi, harusnya ada solusi untuk mengatasi hubungan antara pemerintah dan bisnis melalui pembagian kekuasaan, pembagian kekuasaan disini adalah menciptakan strategi pembangunan berbagai sektor. Sektor apa yang harusnya diurus oleh para pengusaha swasta, sektor apa yang harusnya dikelola oleh negara, dan seterusnya. Disamping itu, doktrin ideologi tentang peranan bisnis pada masyarakat juga harus diterapkan, terkait hak dan kewajiban para pelaku bisnis terhadap masyarakat dan lingkungan terkait penegakan etika bisnis, tanggung jawab sosial perusahaan, kesejahteraan karyawan, dan lain sebagainya.

Lemahnya politik di Indonesia menimbulkan konsekuensi lemahnya penegakan hukum. Bukan menjadi rahasia bahwa di Indonesia kepentingan rakyat kecil masih dikesampingkan, tentu masih jelas dalam ingatan kita mengenai berbagai bencana kebakaran hutan yang diakibatkan tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Meskipun sudah jelas dalam pasal 69 ayat 2 UU Lingkungan hidup tidak diperbolehkan baik perusahaan maupun masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, namun kebakaran hutan masih marak terjadi dan putusan hakin atas tindakan pembakaran hutan tidak memberikan efek jera.

Etika bisnis di Indonesia hendaklah didukung dari berbagai pihak, buka hanya pelaku usaha saja tetapi juga pemerintah dalam hal ini adalah sebagai regulator yang juga melakukan fungsi pengawasan atas bisnis yang berkembang di Indonesia. Nah, andai saja para pelaku bisnis di Indonesia memiliki mental bisnis rasulullah, bangsa ini tentu akan menjadi bangsa yang besar dan sejahtera.Wallahu a’lam bisshowab.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun