Di Indonesia terdapat 34 Provinsi yang disetiap daerahnya memiliki bahasa yang beraneka ragam. Dikarenakan keanekaragaman bahasa tersebut,maka di Indonesia ditetapkanlah satu bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wajib dikuasai oleh seluruh warga negara Indonesia. Dimasukkannya Pelajaran bahasa Indonesia ke sekolah-sekolah hingga ke perguruan tinggi negeri ataupun swasta yang ada di Indonesia adalah salah satu cara agar warga negara Indonesia dapat mengenal bahasanya dan tahu bagaimana cara dan menggunakan bahasa resmi ini dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah serta sesuai dengan ejaan yang telah disempurnakan (EYD). Pelajaran Bahasa Indonesia di Indonesia telah diajarkan dari pelajar tingkat SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat,SMA/MA sederajat, bahkan hingga ke Perguruan Tinggi.