Belakangan ini rakyat Indonesia di gemparkan oleh berita mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik dari 11% menjadi 12%. Menurut pemerintah kebijakan kenaikan PPN ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dalam hal pembangunan berkelanjutan. Sedangkan, kebijakan ini membuat kekhawatiran bagi masyarakat menengah karna dapat memicu lonjakan pada harga barang dan jasa. Tetapi, pada Rabu 1 Januari 2025 admin dari akun tiktok Gerindra membagikan kepastian mengenai hal ini pada  cuplikan video pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan secara langsung di KOMPAS TV pada tanggal 31 Desember 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL