Ketua peneliti menjelaskan bahwa alasan dalam mengembangkan MOOCs tentang etika akademik adalah untuk membantu memfasilitasi mahasiswa sumber belajar online yang memadai untuk meningatkan pemahaman mahasiswa tentang etika akademik. Hal itu didasarkan pada reaksi konkrit dari fenomena maraknya laporan pelanggaran akademik diperguruan tinggi baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen. Dr. Ence yang merupakan lulusan dari NTHU Taiwan, menjelaskan bahwa penelitian ini didasarkan pada salah satu rekomendasi dari temuan disertasinya yang menemukan bahwa 54% mahasiswa Indonesia pada periode COVID-19 melaporkan dirinya pernah melakukan bentuk pelanggaran akademik ringan minimal 1 kali, misalnya dalam bentuk mencontek online ataupun copy paste tugas dari internet tanpa dilakukan penulisan ulang oleh dirinya sendiri.
Hal itu yang mendorong pengembangan kursus online agar membantu menyediakan para mahasiswa memperoleh sumber belajar yang utuh dan mudah diakses serta gratis. Menurutnya di luar negeri (Taiwan) telah dibudayakan kursus etika akademik dan kursus etika penelitian untuk seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa master dan doktor. Hal itu bertujuan agar para mahasiswa tidak terlibat praktik pelanggaran etika akademik.
Kursus online yang dikembangkan oleh tim dosen TEP ini tersedia di platform MOOC UM yang dapat diakses melalui https://mooc.um.ac.id/my/courses.php. Ke depan MOOCs yang sudah dikembangkan akan dikirimkan ke Spada Dikti agar bisa diakses oleh seluruh mahasiswa diperguruan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, semoga menjadi motor untuk kampanye dan edukas etika akademik yang lebih luas sehingga berkontribusi dalam meningkatkan wawasan dan menurunkan fenomena pelanggaran akademik di kalangan mahasiswa perguruan tinggi.Â