Selama hampir dua tahun Indonesia saat ini sedang memasuki fase melawan adanya virus pandemi COVID-19 atau yang sering disebut corona. Virus pandemi ini telah memasuki wilayah Indonesia sejak awal bulan maret tahun lalu. Seperti yang diketahui bersama sejak merebaknya COVID-19 di Indonesia sudah banyak sekali kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah mulai dari pembatasan sosial ( social distancing), kemudian menyinggung soal lockdown dan karantina wilayah namun pada akhirnya pemerintah mengambil keputusan untuk menerapkan pembatasan social berskala besar (PSBB) sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang NO 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL