Ketika membeli atau menjual tanah dan bangunan, pastinya ada biaya yang dikeluarkan seperti pajak penjualan tanah. Jika anda saat ini berencana menjual atau membeli tanah dan bangunan, sebaiknya anda pelajari terlebih dahulu tentang penjelasan pajak penjualan tanah. Seperti Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas penjualan tanah dan bangunan.
PPN atas Penjualan Tanah
KEMBALI KE ARTIKEL