Pungutan liar atau pungli telah menjadi problematika yang meresahkan dalam industri pariwisata di berbagai daerah di indonesia. Di tengah upaya untuk mempromosikan destinasi pariwisata lokal, praktik pungli seringkali menjadi hambatan yang nyata. Kasus-kasus seperti yang terjadi di Warpat, Puncak, Jawa Barat di mana pengunjung dikenakan biaya sebesar 50 ribu rupiah per mobil, menjadi gambaran nyata dari bagaimana pungli merusak citra dan pengalaman suatu tempat.
KEMBALI KE ARTIKEL