Dari 48 Capim KPK yang telah lolos seleksi tahap kemarin, baru 34 orang yang menyatakan kesediaannya untuk ditelusuri rekam jejaknya atau
track record. Selebihnya 14 orang masih menimbulkan tanda tanya. Soalnya sampai sekarang mereka belum menandatangani surat pernyataan tersebut kepada pansel KPK. Padahal batas akhir penandatangan surat itu adalah tanggal 23 Juli 2015, yang berarti tinggal esok hari atau Kamis.
KEMBALI KE ARTIKEL