Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

9 Srikandi untuk Pansel KPK

21 Mei 2015   11:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:45 972 26
Sebuah  langkah berani dan inovatif telah dilakukan Jokowi untuk mendorong KPK menjadi lebih baik. Jokowi memutuskan memilih 9 perempuan yang akan duduk sebagai Pansel KPK. Mungkin ini adalah sebuah terobosan baru dalam menentukan orang-orang terbaik yang akan bekerja di lembaga anti rasuah tersebut. Jokowi berharap Pansel dapat menghasilkan komisioner KPK yang berintegritas pada periode mendatang.

Mengapa Jokowi memilih perempuan? Saya rasa, Jokowi sangat menyadari kelebihan-kelebihan perempuan seperti :

1. Perempuan lebih teliti

Pada umumnya perempuan memiliki ketelitian yang sangat tinggi. Perempuan memperhatikan setiap detil yang ada, sehingga bisa dipastikan tidak ada sesuatu pun yang luput dari perhatian perempuan. Dalam contoh sederhana, mengapa perempuan lebih lama dalam berbelanja? karena perempuan membandingkan harga, mengecek mutu dan jumlah. Perbedaan yang sedikit saja dapat tertangkap oleh perempuan.

2. Perempuan lebih luwes

Pembawaan perempuan yang cenderung halus dan feminin akan membuat lawan bicara merasa lebih rileks dan nyaman. Perempuan dapat membawa lawan bicaranya sesuai dengan kehendaknya tanpa merasa diintimidasi dan minim dari ketegangan. Orang akan menjadi lebih terbuka jika berhadapan dengan perempuan.

3. Perempuan memiliki intuisi yang tajam

Perempuan yang baik dan cerdas biasanya memiliki intuisi atau firasat yang tajam. Jika ada yang sesuatu yang salah, ia akan segera merasakannya. Hal ini sangat penting untuk melihat apakah seseorang itu memiliki karakter yang dibutuhkan oleh KPK sebagai pejuang anti korupsi yang tak kenal menyerah.

Dengan kelebihan-kelebihan itulah kita juga mengharapkan Pansel dapat memilih orang-orang terbaik agar kinerja KPK kembali prima untuk memberantas korupsi yang masih merajalela di negeri ini. Ada pun ke-9 orang itu adalah :

1. Destry Damayanti, M.Sc.

Bidang Keilmuan Ekonomi. Ia seorang ahli ekonomi dan keuangan, Chief Economist Bank Mandiri

2. Dr Enny Nurbaningsih ,SH

Bidang Hukum. Ia adalah Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Ia juga menjadi   dosen Hukum Tata Negara di UGM.

3. Prof.DR. Harkristuti Harkrisnowo, SH,LLM

Bidang keilmuan Hukum. Ia adalah Ketua Badan Pengembangan Badan SDM Kemenkumhan , Mantan Dirjen Administrasi  HUkum Kemenkumham dan dosen hukum Pidana dan HAM  di FH UI.

4. Ir Betty S. Alisjahbana

Bidang Keilmuan IT, Manajemen.  Ia adalah mantan GM IBM Asean dan Asia Selatan, Ketua MWA ITB.

5. Dr. Yenti Ganarsih SH, MH

Bidang Keilmuan Hukum.  Ia adalah ahli hukum pidanan ekonomi dan pencucian uang serta mengajar di FH Universitas Trisakti.

6. Supra Wimbarti, M.Sc, PhD

Bidang keilmuan Psikologi. Ia adalah ahli Psikologi SDM dan Pendidikan dan Dekan Fakultas Psikologi UGM

7. Natalia Subagyo, M.Sc

Bidang Keilmuan Pemerintahan. Ia adalah ahli tata kelola pemerintahan, sekretaris tim independen Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB.

8. Dr Diani Sadiawati, SH, LLM

Bidang kilmuan Hukum. Ia adalah Direktur Analisa Perundang-undangan Bapennas.

9. Meuthia Ganie Rochman, PhD

Bidang keilmuan Sosiologi. Ia adalah ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, juga menjadi dosen di Fisip UI

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun