Setelah saya ikuti perkembangan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Propinsi DKI Jakarta dengan sistem online, yang mana ada 7 jalur yang disiapkan ; 1. Jalur Inklusi, 2. Anak Panti, Pemegang Kartu Pekerja dan Jaklingko, 3. Zonasi, 4. Afirmasi Zonasi, 5. Non Zonasi, 6. Afirmasi Non Zonasi dan 7. Luar DKI.
KEMBALI KE ARTIKEL