Sepanjang bulan Juni hingga Oktober 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara beruntun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah, penegak hukum (pengacara, hakim, panitera), politisi, dan juga pengusaha. Umumnya, sebagian besar dari mereka yang tertangkap tangan itu berkolaborasi satu dengan yang lain ingin berbuat kongkalikong untuk mendapatkan keuntungan.
KEMBALI KE ARTIKEL