Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sudah memastikan jadwal sidang perdana kasus penistaan agama, yang mendudukkan Ahok sebagai terdakwa di kursi pesakitan pada Selasa (13/12/16). Majelis hakim yang akan menyidangkan ‘kasus seksi’ ini pun sudah ditetapkan (lihat
di sini).
KEMBALI KE ARTIKEL