Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin (Mirna) telah memasuki episode ke-20 kemarin (Rabu, 14/9/2016). Ada dua orang saksi dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya berdasarkan keahlian mereka pada episode ke-20 itu. Satu orang merupakan ahli toksikologi kimia (lingkungan), yakni Dr. Budiawan dari Universitas Indonesia (UI). Sedangkan ahli yang lainnya, adalah Dr. Gatot Susilo Lawrence dari Univerisitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Dr. Gatot merupakan ahli patologi forensik.
KEMBALI KE ARTIKEL