Pembahasan tentang pajak negara tidak akan mendominasi apabila Bangsa Indonesia menyadari kalau memiliki peluang besar untuk melakukan investasi negara sehubungan dengan aset negara berupa kekayaan sumber daya alam yang begitu besar.
Hal ini telah dipraktekkan Negara Norwegia. Negara yang hanya mengendalikan kepemilikan satu sumber minyak dan dikelola dengan begitu baik, kemudian keuntungannya digunakan sebagai investasi di luar negeri dan digunakan untuk membiayai kebutuhan negara setiap tahunnya bahkan sudah mempersiapkan juga untuk tahun-tahun mendatang, dan otomatis tanpa harus mengajukan utang ke luar negeri.
Bandingnya negara Indonesia dengan negara Norwegia dalam hal kekayaan atau sumber daya alamnya. jadi benar kata para filsuf bahwa tidak ada negara yang maju ataupun miskin, yang ada adalah pengelolaan yang dilakukan oleh negara, tergolong sudah baik atau masih amburad