Berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berarti telah menjadi salah satu bagian dari negara. Dengan begitu, kita sebagai warga negara wajib untuk menjaga, mempertahankan, dan membela Negara Kestauan Republik Indonesia. Salah satunya dengan menanamkan dan mewujudkan sikap bela negara dan cinta tanah air.
KEMBALI KE ARTIKEL