Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Oleh-oleh Anjangsana ke LSF

4 Juli 2022   15:59 Diperbarui: 4 Juli 2022   16:03 439 19
LSF atau Lembaga Sensor Film adalah lembaga independen yang  jauh dari intervensi pihak manapun.  LSF ada 17 anggota terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah,  berdasarkan PP 18 tahun 2014 yang berarti di mana LSF terdapat beberapa kementerian seperti: Kemenpar, Menperkeraf, kemenag, kemenristek (Bahasa dan Budaya), dari ke 17 tadi terbagi menjadi 5 Bidang yaitu,  bidang Kebudayaan, IT, Ahli bahasa, Ahli Komunikasi, dan dari unsur perfilman. LSF tugasnya ada 2 yaitu menyensor film dan iklan untuk di pertunjukan serta tugas yang ke 2 adalah menilai dan meneliti tayangan film agar layak menjadi tontonan di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun