Akhirnya SK yang ditunggu muncul juga SK Dirjen No. 781/D/KP/2013 tentang Bentuk dan Tatacara Penyusunan Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) tanggal 29 Oktober 2013 ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menangah Prof. Dr. Ir. Ahmad Jazidie, M.Eng.
http://simpelpas.wordpress.com/2013/12/14/raport-smk-kurikulum-2013/ Dibandingkan dengan raport KTSP untuk SMK ada beberapa perbedaan mendasar, diantaranya: aspek penilaian, pembuatan deskripsi, rentang nilai dan bentuk raport. Sama dengan raport SMA/MA, raport SMK juga mewarisi proses penilaian yang lebih rumit dibandingkan dengan penilaian KTSP. Mulai dari rentang nilai 1-4 dan pembuatan deskripsi catatan pencapaian kompetensi untuk setiap aspek penilaian untuk semua mata pelajaran yang di ajarkan. Sekolah-sekolah yang sekarang ini menjadi sekolah sasaran pertama implementasi K-13 mengalami tekanan yang berat, pertama Juknis belum muncul, Buku sumber sangat terbatas. Untuk mensikapi itu semua emka productions mencoba menawarkan sesuatu yang berbeda, kreatif dan inovatif dalam mengatasi permasalahan penilaian K-13. Sistem penilaian K-13 kami buat bagan dasarnya sebagai berikut: .
Aplikasi Simpel LCK SMK
KEMBALI KE ARTIKEL