Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Hati-hati, Pakai Kaos Turn Back Crime Bisa Dihukum 3 Bulan Penjara

23 Mei 2016   23:10 Diperbarui: 24 Mei 2016   13:26 1083 5
Bagi  warga sipil yang sering mengenakan  baju Turn Back Crime biar kelihatan gaul, siap-siap saja untuk menyimpan dengan rapi baju kesayangan anda tersebut dalam lemari. Menurut berita,Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan Turn Back Crime.Hal ini dilakukan untuk menyikapi begitu banyaknya pelaku tindakan kejahatan  yang menggunakan baju ini ketika melancarkan aksinya sehingga secara tidak langsung mencoreng nama institusi POLRI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun