Bagi warga sipil yang sering mengenakan baju Turn Back Crime biar kelihatan gaul, siap-siap saja untuk menyimpan dengan rapi baju kesayangan anda tersebut dalam lemari.
Menurut berita,Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan
Turn Back Crime.Hal ini dilakukan untuk menyikapi begitu banyaknya pelaku tindakan kejahatan yang menggunakan baju ini ketika melancarkan aksinya sehingga secara tidak langsung mencoreng nama institusi POLRI.
KEMBALI KE ARTIKEL