Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan isu serius yang mengancam keberlangsungan kehidupan sebuah keluarga. Hal ini bukan hanya sekadar masalah individu, melainkan juga mencerminkan ketidakadilan gender yang sudah mengakar dalam masyarakat. Dalam banyak kasus, pelaku KDRT adalah laki-laki, sedangkan korban mayoritas adalah perempuan. Fenomena ini mengungkapkan realitas yang pahit akan dominasi laki-laki dan bagaimana ketidaksetaraan gender merusak fondasi relasi antarmanusia.
KEMBALI KE ARTIKEL