Amalan sunah yang dapat dikerjakan selama bulan Ramadan, mulai dari makan sahur, menyegerakan berbuka, memperbanyak sedekah, hingga menahan diri dari perbuatan yang tidak selaras dengan tujuan puasa. Puasa pada bulan Ramadan adalah rukun Islam yang keempat. Mengerjakan ibadah puasa hukumnya wajib bagi umat Islam yang mukallaf, yaitu yang sudah dewasa, sehat, dan tidak ada halangan untuk menjalankan ibadah tersebut. Terkait kewajiban mengerjakan puasa, Allah berfirman melalui surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut. Artinya, "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa". Fungsi puasa bukan hanya sekadar upaya terlepas dari ketergantungan berlebihan pada hal-hal duniawi. Puasa disebutkan mampu berfungsi sebagai jalan belajar kesabaran, menghentikan kebiasaan yang tidak baik, dan menambah rasa solidaritas kepada yang tidak mampu. Puasa sendiri tidak hanya menahan lapar, minum, dan dari hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu magrib). Dalam Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali, puasa dapat dibedakan ke dalam tiga tingkat. Puasa pertama, puasa umum, yaitu menahan perut dan kemaluan dari keinginan/syahwat. Puasa kedua, puasa khusus, yaitu menahan telinga, mata, lidah, tangan, kaki, juga seluruh anggota tubuh dari dosa. Puasa ketiga, puasa khususnya khusus adalah menahan hati agar selalu fokus kepada Allah. Dalam kitab Nihyah al-Zain f Irsyd al-Mubtadi'in oleh Syekh Nawawi al-Bantani, terdapat beberapa amalan sunah selama Ramadan yang bila dikerjakan dapat menyempurnakan ibadah puasa.
KEMBALI KE ARTIKEL