Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kenapa ada Pemilu Jika Presiden Bisa Dilengserkan?

10 Januari 2016   18:09 Diperbarui: 10 Januari 2016   18:25 355 1
Pemakzulan menurut bahasa arab adalah diturunkan dari jabatan. Sedangkan menurut KBBI menyebutkan bahwah makzul artinya melewatkan jabatan atau turun tahta yang berarti berartikan memberhentikan atau melengserkan presiden dari jabatan dikarenakan suatu tindakan kriminal tetapi yang sebelumnya sudah melalui proses Impeachment. Sedangkan Impeachment sinonim dari kata eccuse yang berartikan dakwaan atau tuduhan. Dengan demikian Impeachment adalah proses pendakwaan atas perbuatan penyimpangan pejabat publik dan akan disidangkan oleh badan yudikatif dan MPR. Dari pengertian diatas kita dapat mengetahui perbedaan Pemakzulan dan Impeachment.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun