Sebagai bangsa Indonesia yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar NKRI, yaitu turut menjaga ketertiban dan perdamaian di dunia, sengketa di Gaza jelas menuntut dan menarik perhatian bangsa Indonesia untuk terlibat, baik secara rasional maupun emosional pada sengketa yang sudah mendarah daging serta berlarut larut, tanpa menampakkan prospek sebuah pemecahan yang dapat diterima sepenuhnya oleh kedua pihak yang bersengketa, seperti yang ditampilkan di bawah ini.
KEMBALI KE ARTIKEL