Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Salah Kaprah Pansus Pelindo II Artikan UU Pelayaran 2008

3 Desember 2015   14:16 Diperbarui: 3 Desember 2015   14:28 161 0
Ketua Pansus Pelindo II Reike Diah Pitaloka dan anggota Pansus lainnya menuding Pelindo II renegoisasi kontrak kerjasama Hutchinson Port Holding (HPH) di JICT tidak sesuai dengan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Rieke mengatakan Pelindo II dalam renegoisasi kontrak kerjasama tidak mengamatkan bahwa semua perjanjian tentang pengelolaan pelabuhan harus didahului oleh konsesi antara Pelindo II dengan Kementrian Perhubungan, tapi anehnya Rieke tidak menyebutkan pasal yang terkait. http://www.jawapos.com/read/2015/12/03/12393/tanpa-izin-kemenhub-perpanjangan-kontrak-hph-di-jict-tabrak-uu

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun