Dalam perenungan mendalam tentang hukum dan keadilan, kita dihadapkan pada paradoks yang diungkapkan oleh Marcus Tullius Cicero: "Semakin banyak aturan, semakin sedikit keadilan." Dalam konteks Indonesia, fenomena ini dapat kita saksikan dengan gamblang. Sistem hukum yang diharapkan menjadi penjaga keadilan, sering kali justru menjadi penghalang utama dalam mewujudkan cita-cita keadilan itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL