Dengan sebutan mentereng "Omnibus Law", RUU ini dikebut dengan sangat cepat tanpa ada diskusi menyeluruh, baik dengan elemen seperti buruh dan elemen lainnya. Akibatnya, ada selentingan muncul dalam setiap percakapan ketika rancangan undang-undang ini disebutkan, satu kata "ada udang dibalik batu".Â
KEMBALI KE ARTIKEL