2 Maret 2016 16:04Diperbarui: 2 Maret 2016 16:11140
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, membeberkan kesalahan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) yang diduga melanggar UU No: 32/2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada wakil rakyat di DPRD Lampung.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.