Semenjak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja mulai ditelaah DPR RI bersama pemerintah pada tanggal 24 April 2020 hingga disetujui dan disahkan pada rapat paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020. Terjadi pergolakan mengenai RUU Cipta Kerja di mana-mana, terus bergelora dan semakin memanas serta frekuensi disrupsi semakin meningkat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL