Fatwa menempatkan dirinya pada posisi paling penting dan strategis dalam memecahkan sejumlah masalah. Begitupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), hanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)---bukan institusi resmi negara, yang berusaha berkedudukan di atas lembaga dan organisasi lain dalam sejumlah fatwa---justru menjadi legitimasi yang seolah patut ditaati oleh seluruh umat Islam Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL