Para pedagang mengatakan, situasi seperti itu terjadi sebelumnya ketika masa jabatan SBY juga mengalami kenaikan yang begitu tinggi. Kemudian faktor produksi menurun dan menurunkan daya beli masyarakat. Menurut para pedagang, kenaikan harga beras diperkirakan lebih tinggi dari tahun lalu. Harga beras mengalami kenaikan setiap tahunnya, juga karena persediaan yang terbatas karena belum memasuki musim panen. Sejak Pantawan, menyaksikan kenaikan harga sekitar Rp dari Agustus 2022 hingga Januari 2023. 3000/kg Kenaikan ini berlaku untuk dua jenis beras, yakni Beras Panda Wangi dan Beras Tipe IR 42 atau biasa dikenal dengan Beras Pera yang dipatok Rp . 4000/kg untuk beras impor, para pedagang mengaku belum menerima produk beras impor tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL