Dalam kehidupan bernegara kita pasti memiliki hak dan kewajiban yang saling terkait dan tidak akan bisa dipisahkan. Negara, sebagai lembaga yang melindungi hak-hak setiap individu, baik itu hak untuk hidup, kesejahteraan, kebebasan, begitu juga perlindungan hukum. Hak-hak seperti ini tertulis dan tercermin dalam konstitusi dan peraturan yang berlaku, yang memberikan keadilan dan kepastian bagi setiap individu. Hak seperti ini tidak semena-mena diberikan negara untuk kita, tetapi disertai dengan adanya kewajiban untuk menjaga kestabilan serta kelangsungan negara itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL