Higinis mempunyai makna sehat, maksudnya memenuhi kriteria sehat mulai  dari bahan  yang digunakan untuk membuat produk maupun  cara pengolahan serta cara menghidangkannya.
Salam proses produk makanan, kantin hilal upaya untuk menghindari dari 5 P yaitu Pengawet,Pewarna ,Penyedap,Pemanis dan Pengenyal. sedangkan Halal: Jajan yang di sajikan sesuai dengan syariat agama Islam  yakni tidak hanya baik kelihatannya  tetapi juga mengunakan bahan- bahan  dan pengolahan yang Halal. Â
Dari dua unsur higinis  dan Halal itu  diharapkan semua jajanan kantin  memenuhi kreteria sehat dan halal untuk dikonsumsi siapapun, terlebih pada anak-anak terutama peserta didik di madrasah.
     Berdasarkan instruksi Mentri Agama no 1.Tahun 2023 tentang Sertifikasi Produk Halal jajanan kantin di lingkungan kementerian  Agama, maka kepala Madrasah memberikan instruksu kepada koordinator pengelola kantin Sutarti, untuk segera mengurus dan bekerjasama dengan LP3H (Lembaga pendamping proses Produk Halal) atau  Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) . Dengan menggunakan Aplikasi ptsp.halal.co.id.    Pada tahap awal ini MTs N 6 Bantul  mengajukan permohonan sertifikat Halal untuk 6  jenis  produk jajan kantin yaitu kue Mutiara , Sempol Mie, Bakwan jagung , Gerai,Mendoan dan Dadar gulung.Setelah melalui proses panjang di BPOM sampai di komite Fatwa MUI untuk dikaji dan  disidangkan,hal itu membutuhkan waktu yang tidak singkat  untuk menunggu hasil keputusan sampai turun sertifikat produk Halal. Akhirnya setelah menunggu  beberapa bulan  produk jajan  kantin yang diajukan,  sudah  berhasil memperoleh logo serta sertifikat Halalpada awal bulan April  2023 kemarin. Kepala madrasah mengelaborasi
"Dengan demikian kantin Hilal MTs N 6 Bantul sudah memiliki 6 jenis produk jajanan  kantin yang sudah bersertifikasi Halal, semoga menjadi lebih barokah Aamiin." demikian tutur Mafrudah .