Berdasarkan sejarah, Plato (427 SM-347 SM) merupakan tokoh filsuf dan juga matematikawan yang berasal dari Yunani. Ia berguru kepada tokoh besar Socrates sekaligus menjadi guru dari Aristoteles. Di samping menjadi seorang filsuf yang terkenal pada zaman Yunani Kuno, Plato juga menekuni berbagai ilmu seperti metafisika, epistemologi, etika, politik, dan sains lainnya. Salah satu karyanya yang terkenal adalah The Republic yang membahas mengenai konsep keadilan, negara yang ideal, dan kepemimpinan. Selain itu, Plato menjadi penulis philosophical dialogues sekaligus pendiri Akademik Platonik (sekolah tinggi tingkat pertama) di wilayah Barat.
Menurut sudut pandang Plato, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang terbentuk oleh oligarki dan runtuh atas ketidakpuasan rakyat atas terjadinya kesenjangan sosial di masa tersebut. Segala bentuk keputusan didasari oleh pemerintahan yang mayoritas memegang kekuasaan dengan hasrat semata tanpa memandang kebenaran ataupun keadilan, hal tersebut yang membuat pemerintahan menjadi sebuah demokrasi yang lemah. Tentunya, ini sangat bertentangan dengan konsep negara ideal yang dibahas dalam bukunya The Republic bahwa negara yang ideal adalah negara yang adil saat setiap individunya dan kelas sosial yang ada saling menjalankan tugas yang ada sesuai dengan perannya. Plato percaya jika setiap kelas sosial layaknya raja yang bijaksana dalam memimpin, prajurit yang melindungi negaranya, dan rakyat yang bertanggung jawab atas kebutuhannya maka tugas individu atau kelas di suatu negara tidak akan mencampuri urusan yang lainnya.
Dalam pandangannya, Plato sangat menekankan politik yang idealistis dan kepemimpinan yang rasional sehingga tercapai tujuan agar masyarakat menjadi harmonis dan hidup dalam keadilan. Sehingga, baginya demokrasi bukanlah pemerintahan yang ideal sebab terlalu bergantung pada kebebasan tanpa memperhatikan kebijaksanaan. Jika pemerintahan ingin berjalan dengan baik, maka haruslah dipimpin oleh individu yang memahami prinsip kebenaran sejati seperti pada filosof raja.
Demokrasi dalam konteks dasar-dasar logika diketahui dengan analisis mengenai gagasan demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Beberapa yang berkaitan antara lain prinsip nonkontradiksi yang apabila suatu argumen bertentangan, maka haruslah dianalisis untuk mencapai suatu hasil yang optimal dan logis. Sebab, dalam prinsip ini suatu pernyataan tidak dapat dinyatakan secara benar maupun salah sekaligus sehingga harus diteliti terlebih dahulu. Selain itu dalam demokrasi pasti terdapat kebebasan dalam berargumen yang siapapun diberikan kesempatan untuk berpendapat dengan catatan harus disertai suatu alasan yang dapat diterima semua pihak. Melalui kebebasan ini, tentu setiap individu harus memiliki pemikiran kritis untuk mencari dan mengevaluasi informasi yang berguna untuk membuat keputusan maupun kebijakan sesuai pada logika, keseimbangan prinsip, dan tidak hanya berfokus pada emosional saja.
Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa demokrasi memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam politik. Hal ini tentunya harus disertai dengan keseimbangan dalam prinsip-prinsip keilmuan dan implementasi agar kesejahteraan dan keadilan dapat terwujud.