Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Pro Kontra Tenaga Honorer pada Instansi Pemerintah

9 Agustus 2024   09:00 Diperbarui: 15 Agustus 2024   15:54 526 11
Penyelesaian nasib tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau yang populer di masyarakat di sebut tenaga honorer pada instansi pemerintah menjadi salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang disahkan oleh DPR pada akhir Oktober 2023 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun