Dalam proses menjalankan tugas di suatu lembaga atau instansi baik di pemerintahan, instansi suasta, atau organisasi sosial, seringkali kita mendengar istilah "pengukuhan" dan "pelantikan" sebagai bentuk penunjukan atau penetapan seseorang untuk menjabat dalam suatu posisi atau jabatan tertentu. Namun, apakah kita benar-benar memahami perbedaan keduanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan pengukuhan dan pelantikan serta contoh naskah keduanya.
1. Definisi Kata "Pelantikan" Menurut Para Ahli
KEMBALI KE ARTIKEL