Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Euforia Terbitnya PP Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13, Jangan Lupa "Berbagi Kebahagiaan"

16 Maret 2024   09:38 Diperbarui: 16 Maret 2024   15:43 124 5
Seiring dengan datangnya bulan suci Ramadan, regulasi yang ditunggu-tunggu terkait tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 terbit, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024

Penerima Tunjangan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun