Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sistem Merit (Meritokrasi) dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang ASN

5 November 2023   12:44 Diperbarui: 5 November 2023   12:52 811 1
Sudah menjadi rahasia umum, atau mungkin bahkan sudah merupakan warisan masa lalu, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) (termasuk promosi dan perpindahan) banyak diduga atau diindikasikan didasari oleh hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance. Banyak yang mengatakan bahwa nasib seorang PNS, selain dipengaruhi oleh faktor "kedekatan", "kekerabatan", dan "keberanian", juga dipengaruhi oleh faktor "like and dislike", sedangkan perihal kemampuan, kapabilitas, komitmen dan kompetensi menjadi urusan kesekian. (Lihat Utama, 2017 dalam MERITOCRACY IN VARIOUS COUNTRIES AROUND THE WORLD (CONSTITUTIONS COMPARATION, halaman 18)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun