Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rp 16,87 M untuk Program Pembentukan Kampung Moderasi Beragama

7 Juli 2023   04:55 Diperbarui: 7 Juli 2023   05:15 553 0
Program Moderasi Beragama telah ditetapkan secara sah sebagai faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Sejak awal 2020, Kementerian Agama terus mematangkan desain implementasinya. Desain tersebut disusun secara berjenjang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun