Program Moderasi Beragama telah ditetapkan secara sah sebagai faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Sejak awal 2020, Kementerian Agama terus mematangkan desain implementasinya. Desain tersebut disusun secara berjenjang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL