Presiden Prabowo telah bertemu dengan Presiden Xi Jinping dan keduanya telah membuat Joint Statement pada tanggal 9 November 2024 lalu.
Pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping tentang klaim area yang tumpang tindih telah menimbulkan kontroversi di Indonesia.
Pernyataan tersebut dianggap mengubah sikap Indonesia terhadap klaim Tiongkok di Laut Cina Selatan. Dikarenakan, tahun-tahun sebelumnya, Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak Tiongkok atas  "sembilan garis putus-putus" atau "sepuluh garis putus-putus".Â