Bekasi - Dalam hal menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19, Universitas Satya Negara Indonesia Kampus B menerapkan sistem perkuliahan online mulai 23 Maret 2020 hingga saat ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk melindungi seluruh mahasiswa/i kampus USNI-KB.
KEMBALI KE ARTIKEL