Pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan. Seseorang di Indonesia seharusnya menempuh pendidikan formal di sekolah sekurang-kurangnya 9 -- 12 tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan di bangku sekolah, yang diawali dengan SD, SMP, dan SMA, pendidikan formal dilanjutkan di bangku perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL